Diduga Cemburu Istri Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun, Oknum Jaksa Aniaya Guru SMA

Diduga Cemburu Istri Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun, Oknum Jaksa Aniaya Guru SMA

Ilustrasi-Pixabay-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang jaksa di Karawang, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan penganiayaan.

Korban sekaligus pelapor adalah Jajang, guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMAN) 5 Karawang, Jawa Barat.

Jajang melaporkan oknum jaksa berinisial T itu ke Polres Karawang. Adanya laporan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi.

Arief Bastomi pada Senin (26/9/2022) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

BACA JUGA:Satu Lagi Anggota Polisi Korban Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi

"Betul, kami telah menerima laporan itu," kata Arief Bastomi, dikutip dari fin.co.id, Selasa (27/9/2022).

Arief mengungkapkan, peristiwa penganiayaan oleh jaksa T terhadap Jajang terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam.

Dalam laporannya, Jajang menyebut peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.

+++++



Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.

Arief menyebutkan, ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.

"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya.

BACA JUGA:Pengacara Ungkap Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura

Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya. Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya