Buntut Anggota DPRD Beri Hukuman Kepada Sopir di Pinggir Jalan, DPP Partai Golongan Karya Minta Maaf

Buntut Anggota DPRD Beri Hukuman Kepada Sopir di Pinggir Jalan, DPP Partai Golongan Karya Minta Maaf

Tajarudin Tabrik Klarifikasi atas Video Viralnya-@depokhariini-instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Beberapa waktu lalu heboh seorang oknum anggota DPRD Kota Depok memberi hukuman kepada seorang sopir truk.

Aksi tersebut viral dan mendapat kecaman dari netizen.

Atas aksi tersebut, DPP Partai Golongan Karya meminta maaf kepada sopir truk dan keluarganya.

Ketua DPP Golkar PP Jawa 1, Qudrat Iswara mengatakan, dirinya mewakili Golkar meminta maaf dengan adanya perlakuan anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, TJT tersebut.

BACA JUGA:Miliki Kolesterol Tinggi, Cepat Konsumsi Makanan Berikut ini, Gampang Didapat

Dilansir dari Disway.id, ia mengatakan Terkait perlakuan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, itu memang hal yang tidak pantas dilakukan oleh anggota DPRD yang terhormat. Sebagai wakil rakyat tentunya seharusnya mengayomi rakyat, Minggu 25 September 2022.

Ia juga meminta maaf atas nama partai Golkar kepada sopir truk tersebut.

Dalam video yang viral itu, sosok anggota dewam geram kepada sopir truk. Diduga truk yang dikendarai si sopir menyenggol portal hingga rusak.

+++++

Menurut keterangan, portal yang rusak tersebut berlokasi di Jalan Krukut Kelurahan Limo.

Pada akhirnya anggota dewan tersebut menghukum sopir truk untuk push up di jalanan aspal.

Tidak hanya dipaksa push up, anggota dewan yang mengenakan peci hitam itu diduga menginjak sopir truk saat sedang push up.

Terlihat dalam tayangan ia juga turut membentak sopir truk yang sedang dihukumnya.

BACA JUGA:Mabes Polri Serahkan Skep PTDH ke Ferdy Sambo, Irjen Dedi: Bukti Sudah Diberhentikan dari Anggota Polri

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: