Pengacara Brigadir J Mundur? Ini Kata Kamarrudin
Kamaruddin Simanjuntak-Istimewa-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belakangan ini diterpa isu liar.
Ya, Kamaruddin Simanjuntak disebut-sebut akan mundur menjadi pengacara keluarga Brigadir J.
Isu itu muncul seiring kasus Brigadir J yang hingga kini belum juga menemukan titik terang secara menyeluruh.
Kendati pada akhirnya Kamaruddin menekankan jika isu dirinya mundur tidak benar.
BACA JUGA:Dendam, Pelaku Penganiayaan Pukul Korban Pakai Kayu hingga Tewas
Kendati begitu, pengacara berdarah batak ini tidak menampik jika ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat sudah jenuh.
Seperti diketahui Samuel Hutabarat sempat ingin menyerah karena Brigadir J juga sudah tidak akan kembali.
Kamaruddin memastikan hingga kini masih menjadi bagian dari kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"Tidak benar mundur, yang benar Pak Samuel lelah dan jenuh karena kasus (Brigadir J) tidak tuntas," ucap Kamaruddin, Rabu 21 September 2022.
BACA JUGA:Simak! Syarat dan Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Melakukan Pendataan Non ASN 2022
Samuel Hutabarat merasa lelah karena sudah 3 bulan kasus ini belum terang.
"Sudah tiga bulan dan terus anaknya difitnah," ungkapnya.
Kamaruddin ungkap ini
Kamaruddin Simanjuntak kembali buka suara usai beberapa waktu lalu sempat bungkam perihal kasus penembakan Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah berbulan-bulan kasus Brigadir J ini berlalu namun perkara ini tidak juga terang-terang.
BACA JUGA:Jokowi Bantah Daya Listrik 450 VA Dihapus, Said Didu Beri Komentar Menohok
+++++
Kamaruddin kemudian meminta maaf jika kasus ini belum juga terungkap secara jelas
"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran, materi maupun waktu,"
"Saya membiayai semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud mengungkit itu. Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya apa yang saya perkirakan kasus ini akan menjadi balilut," jelasnya.
Namun Kamaruddin tidak menampik jika ,Presiden Jokowi sudah berupaya memperingatkan sampai 4 kali agar kasus ini diusut.
BACA JUGA:Simak! Syarat dan Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Melakukan Pendataan Non ASN 2022
+++++
Namun hingga kini belum juga terjawab secara jelas.
"Perkara tidak terang-terang, padahal saya katakan dulu kalau saya yang jadi penyidik setengah hari selesai, tidak sampai seminggu," ujarnya.
Kamaruddin mengaku kecewa karena Polri tidak menambah tersangka lainnya.
Padahal menurut Kamaruddin harusnya ada sejumlah orang yang harusnya jadi tersangka juga.
"Oleh karena itu saya atas nama penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada warga Indonesia karena tidak bisa penuhi harapan masyarakat," ujarnya.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga (Brigadir J) Pak Samuel menyatakan sudah selesai toh anak saya gabisa kembali," tegas Kamaruddin.
Lanjut Kamaruddin, ia menyebut pihak keluarga Brigadir J sudah lelah mengikuti kasus ini.
"Toh anak saya tidak bisa hidup lagi," kata Kamaruddin ikuti ucapan ayah Brigadir J, dilansir dari Instagram @rumpi_gosip, dilansir pada Minggu 18 September 2022.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-