Resmi! Pemerinta Putuskan Batal Hapus Daya Listrik 450 VA

Resmi! Pemerinta Putuskan Batal Hapus Daya Listrik 450 VA

PLN tidak menghapus daya listrik 450 VA-https://web.pln.co.id/-Website

BACA JUGA:Waw! Dengan Uang Rp 250-300 Jutaan Saja Kamu Sudah Bisa Miliki Mobil Listrik Mungil Wuling Air EV

Untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun lantaran dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay.

 

+++++

Artinya, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi IPP tidak terpakai. Karenanya, Banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply. Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga sudah membantah daya listrik 450 VA dihapus. Sebab, pemerintah saat ini berfokus untuk mendorong subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran. 

"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Plt Dirjen Ketenagastrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: