Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Akan Demo Besar-besaran: Harga Minyak Dunia Sudah Turun
Demo buruh karena kenaikan BBM-ilustrasi net-Website
Sama seperti KSPI, tuntutan yang disuarakan adalah terkait menurunkan harga BBM, mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan membatalkan RUU-KUHP.
Adapun aliansi ini diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di Seluruh Indonesia. Buruh menganggap pemerintah tidak menghiraukan aspirasi mereka selama ini.
Aliansi Buruh berpendapat, bila menyimak Putusan MK tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja, tidak mungkin UU ini menjadi Konstitusional.
Bahkan setelah revisi UU PPP disahkan, kecuali diulang dari awal sejak mulai perencanaan dan penyusunannya.
"Hal ini malahan direspons dengan menaikan harga BBM yang membuat perekonomian kaum buruh semakin terjepit, dan juga mengesahkan revisi UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP)," ucap Aliansi Aksi Sejuta Buruh dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu 17 September 2022.
BACA JUGA:Perang Kembali Pecah Antara Kirgizstan dengan Tajikistan di Perbatasan, 24 Warga Tewas
Revisi tersebut bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Aliansi Buruh menuduh pemerintah dan DPR melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: