Polisi Amankan Komplotan DPO Curas

Polisi Amankan Komplotan DPO Curas

Ilustrasi penembakan-Pixabay-

LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Polsek Melinting Lampung Timur kembali mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka adalah,  HS (23) warga Kecamatan Melinting. 

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Melinting Iptu Saipullah mengatakan, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 lalu. 

Tersangka diduga sebagai pelaku curas sepeda motor Honda Supra X 125 milik Paino (53) warga Desa Wana Kecamatan Melinting.

Aksi curas itu dilakukan tersangka bersama rekannya pada 19 November 2019 lalu.

Modusnya, tersangka mencegat korban yang sedang melintas di jalan sepi Desa Wana. Kemudian, tersangka menodong korban menggunakan senjata api.

Dibawah ancaman senjata tajam itu, korban tidak dapat berbuat banyak ketika tersangka mengambil alih sepeda motornya.

BACA JUGA:Polisi Amankan Ratusan Pelajar Diduga Hendak Tawuran

+++++

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil gabungan Tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Melinting, Polsek Gunung Pelindung dan Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Selasa (13/9) pukul 03.30 Wib.

"Tersangka kami amankan di Polsek Melinting guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Iptu Saipullah. 

Diberitakan sebelumnya,  Polsek Sekampung Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. Tersangka adalah WW (26) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Sekampung Iptu Rudi menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motoe Yamaha NMax milik Endah (33) seorang bidang yang bertugas di Puskesmas Sekampung. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 3 Agustus 2022.

Modusnya, mencongkel pintu depan Puskesmas. Setelah berhasil masuk tersangka membawa kabur sepeda motor milik bidan desa yang ada di dalam Puskesmas tersebut. 

BACA JUGA:Tanggapi Pernyataan Kapolri, Ini Kata Ferdinand Hutahaean

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: