Pelaku Penganiayaan di Mataram Ditangkap Polisi
Setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Ustadz ZU, pimpinan pondok pesantren Surga Religi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menimpa seorang santri berinisial S.-MataMaja-Website
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy Apriyanto pada Senin(12/9) mengatakan, tersangka berinisial SM (31) warga desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru.
BACA JUGA:Imbas Pembunuhan Brigadir J Terus Meluas, Ini Tersangka dan Anggota Polri yang Dipecat
+++++
Kejadian berawal pada hari Sabtu (10/9/2022) SM diberi nasehat oleh kakak kandungnya SB (35), untuk mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri dirumah saja.
Dia menambahkan Pelaku yang emosi dan tidak terima dengan nasehat kakaknya, langsung memukul dan mencekik korban, namun sempat dilerai oleh istri korban.
Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang istri korban, namun bisa dihalangi oleh korban.
BACA JUGA:Kritik Pedas ke Polri, Alvin Lim Jadi Sototan Bareskrim
+++++
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung sebelah kiri," tandasnya
Lebih lanjut, Polsek Mataram menerima laporan dan petugas kepolisian setempat langsung menuju lokasi.
"Ya, usai menerima laporan atas kejadian tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan pada hari Minggu, dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan aksinya," tutupnya
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-