Polisi Gulung Pelaku Judi Online dan Konvensional
Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 13 kasus perjudian, baik online maupun konvensional.--
LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 13 kasus perjudian, baik online maupun konvensional.
Kasatreskrim Polrest Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus perjudiaan dalam kurun waktu satu bulan.
"Kami berhasil mengamankan 20 tersangka dengan 13 kasus perjudian baik online maupun konvensional," katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat 9 September 2022.
Dennis menjelaskan kasus yang berhasil diungkap diantaranya yakni 2 kasus judi tegol dengan 2 orang tersangka.
BACA JUGA:Khasiat Bawang Putih Obat yang terbukti Mengatasi 7 Penyakit Ini
+++++
"Lalu 2 kasus judi kartu dengan 9 orang tersangka, 8 kasus judi online 8 orang tersangka, serta 1 kasus judi taruhan bola 1 orang tersangka," jelas Dennis.
Lebih lanjut, Deni menututkan bahwa ke 20 tersangka ini berhasil diringkus di lokasi yang berbeda, dan pihaknya masih mengejar yang mentransfusikan link-link judi online.
"Link yang dipakai oleh para tersangka judi online bola, slot, optimus88, qiu-qiu9, Cakra Bola, untuk top up ada yang transfer dan ada yang menggunakan pulsa," ujarnya.
BACA JUGA:Ternyata, Mendiang Ratu Elizabeth ll Pernah Jadi Mekanik Handal
+++++
Dennis mengungkapkan kembali bahwa pihaknya berhasil mengungkap warnet yang disewa untuk melakukan aksinya,
"Untuk pemilik warnet itu hanya saksi, karena hanya penyedia jasa, jadi yang punya warnet tidak tau kalau saat menyewa digunakan untuk berjudi," tambahnya.
Atas perbuatannya para tersangka sudah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 9 unit Personal komputer, uang tunai senilai Rp 2.028.000, 3 set kartu Remi, 5 buah kartu ATM, 1 lembar rekapan judi bola, 1 lembar rekapan judi togel, dan dua lembar slip transfer
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Sidak SPBU di Semarang, Geram Soal Pasokan BBM Subsidi
+++++
"Pasal yang diterapkan yaitu 303, pasal 27, dan pasal 45 undang-undang ITE ancaman kurang lebih 9 tahun,"tutupnya.
Sementara itu satu orang tersangka bernama Sulaiman (47) mengatakan bahwa ia ditangkap akibat bermain judi Leng.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: