Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Sebut Impian Semua Lawyer Jadi Populer

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Sebut Impian Semua Lawyer Jadi Populer

Hotman Paris Hutapea-Intagram/@Hotmanparis-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih menjadi sorotan publik.

Terlebih tak hanya masyarakat  yang antusias dalam perkara tersebut, praktisi hingga pengacara pun turut berkomentar.

Salah satunya, Pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea mengaku menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelum membuat penolakan kepada Sambo dan Putri, Hotman Paris menilai jika kasus ini adalah kasus impian semua lawyer.

Menurutnya, pengacara mana pun akan sulit untuk menolak jika memang ada tawaran dari salah satu pihak.

"Ini adalah kasus di dunia manapun membuat lawyer jadi populer, contohnya kasus pembunuhan oleh O.J. Simpson di Amerika.

BACA JUGA:Alasan Hotman Paris Tolak jadi Pengacara Ferdy Sambo

+++++

"Itu kasus impian, yang dia bunuh istrinya, itu dia menangkan hanya gara-gara sarung tangannya yang dituduh sebagai alat pembunuh ternyata tidak cocok, nggak muat, berarti nggak bisa dipakai itu kan," jelas Hotman Paris.

Seperti diketahui, pihak keluarga mendiang Brigadir J memiliki tim kuasa hukum dengan beberapa pengacara, di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak, Jhonson Pandjaitan, dan Martin Lukas Simanjuntak.

Sementara di sisi lain Sambo diketahui hanya memiliki Arman Hanis sebagai tim kuasa hukumnya. Ia lalu minta Hotman Paris masuk menjadi tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya Hotman Paris pun membenarkan jika dirinya mendapat tawaran untuk menjadi pengacara Sambo dan Putri.

"Memang benar Hotman Paris diminta oleh Pak Sambo untuk menjadi pengacaranya, juga diminta untuk pengacara ibu PC (Putri Candrawathi), itu benar," ujar Hotman Paris, dilansir Disway.id dari tayangan YouTube TRANS TV Official.

BACA JUGA:Cerita Hotman Paris Saat Ferdy Sambo Minta Dirinya menjadi Pengacara

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: