Buntut Perkataan Salah Makan Obat kepada Mentri Pertanian, ini yang Dialami Komisi IV DPR RI

Buntut Perkataan Salah Makan Obat kepada Mentri Pertanian, ini yang Dialami Komisi IV DPR RI

Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia-istimewa-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perkataan Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia kepada Mentri Pertanian berbuntut panjang.

Riezky Aprilia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) pada Kamis 1 September 2022.

Riezky dilaporkan ke MKD lantaran mengeluarkan narasi salah makan obat, saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Gedung Parlemen Senayan Jakarta. 

Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan menilai, pernyataan Riezky tidak beretika sebagai wakil rakyat.  

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari ini di Jakarta, Enam Wilayah Diperkirakan Mengalami Cuaca Mendung

Ia berharap, Riezky segera menyampaikan permintaan maaf ke Kementan atas pernyataan 'salah minum obat' yang telah disampaikan.

Merespons, Riezky menyatakan akan menghormati proses di MKD DPR. Terkait substansi yang dipersoalkan, ia menyerahkan pada proses di yang berjalan di MKD nanti.

Sebelumnya, Pernyataan 'salah makan obat' disampaikan oleh Riezky Aprilia saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

+++++

Mulanya politikus PDI-P ini mendapat kesempatan berbicara. 

Dia menyoroti masalah pupuk bersubsidi. Riezky menilai seharusnya ada koordinasi antarkementerian yang lebih terarah

Riezky kemudian berbicara dan mengeluarkan kata 'salah makan obat' yang membuat Mentan marah. 

"Begini Pak Menteri, saya hanya ingin menggarisbawahi yang tadi pimpinan sampaikan, temen-temen sampaikan, lembaga ini pengawasan salah satunya, dan fungsi legislasi itu bentuknya undang-undang," kata Riezky. 

BACA JUGA:Catat, ini Jadwal SIM Keliling Khusus di Jabodetabek, Jangan Lupa Bawa Syaratnya

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: