Masyarakat Inginkan Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Berat Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Masyarakat Inginkan Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Berat Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pemecatan Ferdy sambo langsung ditangani Presiden Jokowi-POLRI TV RADIO-Youtube Channel

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Sebagian besar masyarakat menginginkan agar mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Hasil survei tersebut dipaparkan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia, Rabu (31/8/2022).

Djayadi menyebutkan, sebanyak 77,1 responden mengaku mengikuti jalannya kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Sebanyak 50,3 persen responden yang mengetahui kasus itu, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhkan kepada para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.

Sementara itu, 37 persen responden yang mengetahui kasus itu, menjawab ingin para pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bergandengan Tangan Saat Jalani Rekonstruksi, Ini Tanggapan Pengacara...

Lebih lanjut, Djayadi mengatakan 67 persen yang mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J itu juga menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Disebutkan Djayadi, 61,5 persen responden tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisan akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah.

Selain itu, sebanyak 72,6 masyarakat juga tahu secara umum bahwa Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus agar kasus Brigadir J dituntaskan. Serta, kata Djayadi, sejalan dengan itu masyarakat setuju atau percaya dengan pernyataan presiden tersebut.

+++++



Djayadi mengatakan, ada dukungan dari masyarakat terhadap Kapolri maupun terhadap Presiden untuk memerintahkan ke Polri untuk menuntaskan kasus ini secara betul-betul tuntas.

Kemudian sebanyak 50,5 persen responden mengetahui dibentuknya tim khusus (Timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kasus tersebut, sedangkan 49,5 persen tidak mengetahuinya.

Di antara yang mengetahui itu, kata Djayadi, sebagian besar responden yakni 65,3 persen percaya bahwa Timsus akan membantu Kapolri di dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J secara objektif dan transparan.

Djayadi mengatakan bahwa responden juga ditanyakan terkait cerita versi tewasnya Brigadir J. Hasilnya, lebih banyak mayoritas masyarakat yang percaya cerita versi Polri secara umum ketimbang versi yang diungkapkan tersangka.

BACA JUGA:Putri Candrawathi akan Dikonfrontir Penyidik dengan Tersangka Lain Terkait Pelecehan di Magelang

Dikatakannya lagi, hanya 17 persen masyarakat yang percaya kepada cerita versi dari tersangka utama dalam kasus ini. Dengan kata lain, sekali lagi kita bisa mengatakan dukungan masyarakat itu lebih tertuju kepada langkah-langkah polisi yang sedang dilakukan.

Survei dari LSI pada 13 hingga 21 Agustus 2022 ini dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: