Penahanan Empat Tersangka Pembunuan Brigadir Yosua Diperpenjang

Penahanan Empat Tersangka Pembunuan Brigadir Yosua Diperpenjang

Kasus Pembunuhan Brigadir J--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keempat tersangka itu yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Rcky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.

Masa penahanan keempatnya diperpanjang selama 40 hari ke depan, setelah masa penahanan 20 hari pertama berakhir sejak penetapan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), mengatakan masa penahanan terhadap tersangka telah diperpanjang.

BACA JUGA:Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J saat Kamaruddin Diusir dari Rekonstruksi

Sebelumnua, penyidik menetapkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka pada 4 Agustus, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada 6 Agustus, sedangkan Ferdy Sambo pada 9 Agustus.

Andi Rian mengatakan, perpanjangan masa penahanan tersebut terkait dengan berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) belum dinyatakan lengkap secara formal maupun materil.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memproses pengembalian berkas perkara tahap I kepada penyidik Polri.

+++++



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pengembalian berkas perkara kepada penyidik dijadwalkan Kamis (1/9/2022) besok.

Selain keempat tersangka tersebut, penyidik juga menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kelima. Namun berbeda dengan empat tersangka lainnya, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Tersangka Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri; sementara Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

BACA JUGA:Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Temukan Fakta Baru

Dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye; sedangkan Putri Candrawathi mengenakan baju, celana, dan sepatu berwarna putih.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: