Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J saat Kamaruddin Diusir dari Rekonstruksi

Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J saat Kamaruddin Diusir dari Rekonstruksi

Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J saat Kamaruddin Diusir dari Rekonstruksi. Foto Tangkapan Layar Youtube Polri TV--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah dilakukan di tiga tempat yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan kekecewaan pasca Kamaruddin ditolak hadiri rekonstruksi.

Samuel Hutabarat mengaku kecewa lantaran polisi larang Kamruddin ikuti rekonstruksi.

Diketahui, rekonstruksi itu dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel, dilansir dari PMJ NEWS, Selasa 30 Agustus 2022.

BACA JUGA:Momen Mengerikan Ferdy Sambo Peragakan Tembak Brigadir J Hingga Tersungkur di Dekat Tangga

+++++

Ayah Brigadir J lantas menyindir sosok anggota kepolisian yang melarang Kamaruddin ikuti rekonstruksi.
Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Padahal, sebagai pengacara ada hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J,

Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Perihal ini, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Temukan Fakta Baru

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya