Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Temukan Fakta Baru

Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Temukan Fakta Baru

Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Temukan Fakta Baru. Foto Tangkapan layar Polri tv--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah dilakukan. Dalam rekonstruksi tersebut Polri mengaku telah menemukan fakta baru di tiga lokasi yang diperankan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Putri Candrwawati adalah saksi kunci pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, peristiwa berdarah yang dilakukan Ferdy Sambo bermula dari adanya laporan Putri yang melukai harkat dan martabat keluarga saat di Magelang.

Namun sayang, pihaknya masih enggan membeberkan temun fakta baru tersebut ke publik.

Meski pernyataannya tidak jelas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyebut hal itu terkait kesusilaan.

BACA JUGA:Asap Tebal, Rumah di Hanoman Nyaris Ludes Terbakar

+++++

"Itu menjadi materi di penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Duren Tiga, Selasa, 30 Agustus 2022.

Pada reka ulang kasus pembunuhan ini, Putri bersama empat tersangka lainnya memperagakan adegan di tiga lokasi, yakni dua tempat kejadian perkara (TKP) asli dan satu TKP pengganti.

TKP pengganti itu adalah peristiwa yang terjadi di Magelang.

Kegiatan rekonstruksi untuk melihat adegan di Megelang dilakukan di aula dekat rumah pribadi Sambo, Komplek Pertambangan, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Ada 16 adegan diperagakan empat tersangka kecuali Sambo di lokasi tersebut.

Sementara rekonstruksi di rumah pribadi Sambo Jalan Saguling ada 35 adegan diperagakan lima tersangka.
Lebih lanjut di rumah dinas Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ada 27 adegan diperagakan lima tersangka di lokasi tersebut.
Seperti diketahaui, rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi titik lokasi berdarah Brigadir J.

Di rumah itu lah Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E atas perintah Ferdy Sambo.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya