Pemerintah Malaysia Bakal Kurangi Jam Kerja Jadi 45 Jam per Pekan

Pemerintah Malaysia Bakal Kurangi Jam Kerja Jadi 45 Jam per Pekan

Pemerintah Malaysia bakal kurangi jam kerja menjadi 45 jam per mingggu-ilustrasi-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Malaysia mengumumkan bakal mengurangi jam kerja dari yang sebelumnya 48 jam menjadi 45 jam dalam sepekan.

"Bersabarlah selama seminggu lagi. Saya akan membuat pengumuman khusus," kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan, dikutip dari CNA, Sabtu 20 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kronologis Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia

Rencana pengurangan jam kerja dimunculkan setelah amandemen UU Ketenagakerjaan Tahun 1955 dibuat  untuk menjaga kesejahteraan pekerja. 

"Amandemen tersebut sejalan dengan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)," ujarnya.

+++++

Selan itu, kata Saravanan, amandemen tersebut juga akan membuat karyawan bekerja dengan jam kerja lebih fleksibel. 

"Mereka bahkan dapat memilih lokasi, waktu, dan hari kerja," imbuhnya.

Sementara, Federasi Pengusaha Malaysia (MEF) mendesak pemerintah untuk menunda pengurangan jam kerja pada 1 September 2022.

BACA JUGA:Indonesia Siap Beli Minyak Rusia dengan Rubel

Pasalnya, pengusaha di Malaysia sedang bekerja keras memulihkan bisnis mereka usai pandemi covid-19. Jika jam kerja dikurangi, maka akan mempengaruhi proses pemulihan tersebut.

"Pengusaha harus diberi waktu untuk mengkonsolidasikan kembali dan memulihkan bisnis mereka yang terkena dampak parah karena perintah pengendalian pergerakan yang diterapkan pada 2020 dan 2021 untuk menahan ancaman covid-19," kata Presiden MEF Syed Hussain Syed Husman. 

 

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: