Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Novel Bamukmin: Kebohongan Sampai Berantai-rantai, Kebohongan Akbar!

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Novel Bamukmin: Kebohongan Sampai Berantai-rantai, Kebohongan Akbar!

Novel Bamukmin Tanggapi Soal Kasus Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana-@ahlulbait01-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin ikut menanggapi soal adanya kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang dibunuh oleh atasannya sendiri, yakni Irjen Ferdy Sambo.

Dengan adanya kasus tersebut, Novel Bamumkin menyebut bahwa kini ucapan Habib Rizieq soal "negara darurat kebohongan" sudah mulai terbukti nyata.

Ia menilai, Irjen Ferdy Sambo telah dengan luar biasanya membuat kebohongan publik untuk terus ditutupi dalam perkara kasus tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Simak, ini Kota Unik yang Berada di Indonesia, Ada Kota Paling Sepi

BACA JUGA:Simak, ini Cara Dapatkan Kualitas Tidur yang Baik

Hal tersebut disampaikan Novel Bamukmin saat diundang ke kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 15 Agustus 2022.

"Ternyata benar apa yang dikatakan Habib Rizieq negara ini Darurat kebohongan," ujar Novel Bamukmin.

"Nggak sampai lama Habib Rizieq bilang Darurat kebohongan ternyata dibuka betul-betul kebohongan sampai berantai-rantai. Kebohongan akbar," tuturnya menambahkan.

+++++

Kemudian Novel menganggap beberapa lembaga negara juga ikut membuat skenario kebohongan dalam kasus Ferdy Sambo, di antaranya ada Komnas HAM dan Kompolnas.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Kepada Staf LPSK

"Kebohongan sampai libatkan institusi negara. Komnas HAM bohong, Kompolnas bohong, kepolisian dan institusinya bohong. Maka sudah jelas negara ini Darurat kebohongan," ujarnya.

Lebih lanjut, Novel mengatakan agar Ferdy Sambo bisa membongkar kebohongan yang selama ini telah negara tutup-tutupi.

Bahkan pihaknya bersedia membela Ferdy Sambo jika sang tersangka mau membuka semua kebohongan negara kepada publik.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: