Rumah Dinas Sambo Ada Irwasum, Komnas HAM: Tenang Pokoknya Tidak Mempengaruhi Penyelidikan

Rumah Dinas Sambo Ada Irwasum, Komnas HAM: Tenang Pokoknya Tidak Mempengaruhi Penyelidikan

Kasus Pembunuhan Brigadir J--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan kedatangan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J sama sekali tidak untuk mempengaruhi penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga itu.

"Kenapa Irwasum datang, karena ingin menyambut Komnas HAM sebagai Timsus Polri," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai melakukan pengecekan TKP tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.

Oleh karena itu, kata Beka, kehadiran Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sama sekali tidak mempengaruhi atau menghalangi penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

BACA JUGA:Bharada E Kini Didampingi Psikolog, LPSK Nilai Anak Buah Sambo Tak Punya Niat Jahat Bunuh Brigadir J

"Tidak ada upaya mempengaruhi segala macam karena mereka tidak terlibat sama sekali, jadi hanya ingin menyambut dan memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk bekerja," ucap Beka.

Senada dengan itu, Komisioner Komnas HAM lainnya Mohammad Choirul Anam mengatakan setelah melakukan pengecekan langsung TKP, lembaga tersebut semakin menemukan kejelasan dari kasus tewasnya Brigadir J. "Peristiwanya semakin terang benderang," ujar Anam.

Di saat bersamaan, tim dari Komnas HAM juga sedang melakukan permintaan keterangan terhadap tersangka Bharada E di Bareskrim Polri.

Secara umum, Anam mengatakan sebagai suatu proses penyelidikan yang besar, pengecekan TKP menjadi target terakhir oleh lembaga tersebut.

BACA JUGA:Komnas HAM: Kami Temukan Upaya Adanya Upata Perusakan TKP Duren Tiga

Akan tetapi, dalam proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini istri Irjen Polisi Ferdy Sambo belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Jadi Bu PC ini masih berproses. Itu juga penting karena ada beberapa bahan yang harus dipastikan ke Ibu PC ini," kata dia.

Terakhir, usai melakukan pengecekan olah TKP di Duren Tiga, ia mengatakan beberapa topik masalah dari kasus tersebut sudah semakin jelas atau terang benderang.

Sebagai contoh, misalnya, mengenai obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum yang semakin lama kian menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya hal tersebut.

BACA JUGA:Ada yang Merekayasa Potongan Video CCTV Duren Tiga yang Beredar? Begini Komentar Ahli Digital Forensik

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: