Presiden Jokowi Tak Ingin Citra Polisi Babak Belur di Kasus Brigadir Yosua

Presiden Jokowi Tak Ingin Citra Polisi Babak Belur di Kasus Brigadir Yosua

Jokowi ---BPMI Setpres

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berharap agar kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera terungkap dan terselesaikan agar citra Kepolisian RI tidak babak belur di mata masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Dikatakan Pramono, Presiden Jokowi mengharapkan kasus Brigadi J bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini.

Ditambahkan Pramono, Presiden Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

BACA JUGA:Ini Jawaban Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Soal Hubungannya dengan Ferdy Sambo, Dia Menjawab...

"Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden," kata Pramono seperti dikutip dari fin.co.id.

Sejauh ini, penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Bharada E dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan pribadi istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

+++++



Dalam kasus ini Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Adapun Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

Menurut Mahfud, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J cukup cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau code of silence.

BACA JUGA:Siap-siap! Ada Tersangka Baru dari Kasus Brigadir J, Diumumkan Hari Ini

"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya 'code of silence' itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'," kata Mahfud.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: