Jelaskan Soal Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD...

Jelaskan Soal Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD...

Menkopolhukam Mahfud MD --

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membenarkan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo yang telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri dibawa ke Mako Brimob.

Melalui akun mendis sosial Instagram pribadinya, Mahfud mengatakan jika ia sudah mendapatkan informasi jika Ferdy Sambo dibawa ke Mako Bromob dan Provos.

Mahfud juga menjelaskan soal perihal proses pidana dan pemeriksaan pelanggaran etik terhadap Ferdy Sambo bisa berjalan sejajar.

"Yg ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?," tulis Mahfud.

BACA JUGA:Mengejutkan! Dikabarkan Irjen Pol Ferdy Sambo Dibawa Brimob dan Akan Ditetapkan Jadi Tersangka Malam ini?

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," terang Mahfud.

Mahfud juga menyebut jika pemeriksaan pidana itu lebih rumit, sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik.

+++++



Selain itu, Mahfud juga meminta publik tidak perlu khawatir. Dikatakannya, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengklarifikasi kabar ditahannya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Sabtu 6 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Hal itu karena ada pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) dalam kasus penembakan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Bantah Irjen Ferdy Sambo Telah Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kadiv Humas Polri...

Pada kasus tersebut, Irjen Sambo diduga tidak profesional dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," jelas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Irjen Dedi, juga mengatakan bahea Irjen Sambo ditempatkan pada tempat khusus di Mako Brimob mulai hari ini.

+++++



Oleh karenanya malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," ungkapnya.

Sebelum muncul kabar penahanan Irjen Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, beberapa personel Brimob berseragam lengkap menggunakan beberapa kendaraan taktis memasuki gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022 siang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kedatangan Brimob berbaju loreng itu dalam rangka pengamanan di Bareskrim.

BACA JUGA:Geram! China Putus Hubungan dengan AS, Buntut Pelosi Sambangi Taiwan

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: