Mengejutkan! Dikabarkan Irjen Pol Ferdy Sambo Dibawa Brimob dan Akan Ditetapkan Jadi Tersangka Malam ini?
3 Kapolda Terseret Drama Duren Tiga ---Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari Mabes Polri, terkait lanjutan kasus tewasnya Brigadir J, malam ini 06 Agustus 2022.
Informasi beredar, pasca dilakukan pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu, berlanjut dengan penetapan eks Kadiv Propam tersebut sebagai tersangka.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah menetapkan Irjen Pol Sambo sebagai tersangka dengan dugaan melanggar kode etik.
Hal tersebut tentu masih berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Tak Perlu ke Salon, ini Cara agar Saat Bangun Pagi Wajah Tetap Cerah
BACA JUGA:Catat, ini Link Pendaftaran PPDB PKBM Tahap 2 Tahun 2022 DKI Jakarta
Kasus meninggalnya Brigadir J yang sampai hari ini masih bergulir proses pemeriksaannya, dari semula muncul isu pelecehan seksual hingga dugaan pembunuhan.
Seperti dimuat fin.co.id, malam ini, Ferdy Sambo dikabarkan akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ferdy Sambo dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.40 WIB.
BACA JUGA:Banjir Bandang Melanda Pakistan, 550 Warga Dikabarkan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Coba Gerakan ini Saat Bangun Tidur di Pagi Hari, Cukup Lakukan di Tempat Tidur
Sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WIB, pasukan Brimob bersenjata lengkap mendatangi gedung Bareskrim Polri.
+++++
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber