Ferdy Sambo Dicopot, Polri Buru Tersangka Baru Pembunuh Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo--polri.go.id
BACA JUGA:Hentikan Kasus Penemuan Beras Bansos, Polisi Sebut Tidak Ada Unsur Pidana
Timsus Polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi (Pati) hingga Tamtama, mereka semua terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J
“Ada 25 personel yang akan menjalankan proses pemeriksaan. Ini terkait pelanggaran kode etik. Tentunya ditemukan proses pidana,” jelas Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 malam.
+++++
Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati). Apakah ketiga jenderal ini terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadri J? semua tinggal menunggu proses pembuktian dari penyidikan yang dilakukan.
Selain 3 Pati ada jenderal bintang 1, 3 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 orang Kompol, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama.
BACA JUGA:Tanggapi Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir Yosua
Sebentar lagi Kapolri akan mengeluarkan TR atau telegram khusus untuk memutasi beberapa perwira di jajarannya yang mengarah pada pelanggaran kode etik.
“Ini dilakukan agar proses penanganan terkait kematian Brigadir Joshua lebih jelas, Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyrakat,” janji Kapolri di hadapan wartawan.
Kapolri Listyo pun sudah mengetahui siapa yang mengambil atau mencopot CCTV yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo. Rumor yang santer beredar, pria tersebut merupakan orang dekat Sambo yang keseharian ada di lingkaran tugas Sambo.
Sayangnya Kapolri tidak menyampaikan secara detail nama atau inisialnya. Yang pasti, sosok ‘orang suruhan’ itu tengah diperiksa.
BACA JUGA:Tanggapi Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir Yosua
Hal menarik lainnya dalam kasus ini, publik baru tahu ternyata istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian sebanyak 3 kali. Sementara Ferdy sendiri sudah 4 kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Pemeriksaan PC itu disampaikan Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum PC Arman Hanis mengatakan bahwa PC sudah diperiksa tiga kali, hingga membuatnya masih terguncang.
PC, kata Arman Hanis telah memberikan keterangan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebanyak tiga kali, yakni pada 9 Juli, 11 Juli, dan 21 Juli 2022.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: ferdy sambo dicopot polri buru tersangka baru pembunuh brigadir j