Jadwal SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Lengkap dengan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Lengkap dengan Syaratnya

Ilustrasi SIM Keliling-istimewa-NTMCPolri

Jika masa berlaku SIM lewat dari tanggal pembuatan, makan menerbitkan SIM baru dari awal.

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.

BACA JUGA:Minta Mabes Polri Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Hanya Pengalihan Isu

Demikian informasi pelayanan Gerai SIM Keliling di wilayah sekitar Jabodetabek semoga bermanfaat.

Berikut Rangkuman Jadwal SIM Keliling di Jabodetabek.

Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini:

Jakarta Timur

08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jakarta Selatan

+++++

Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: