Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Sebut Prosedur Indonesia soal Tenaga Kerja Rumit
ilustrasi tki-istimewa-google
ilustrasi tki|istimewa|google
POSTINGNEWS.ID - Polemik tentang tenaga kerja Indonesia dibicarakan oleh Mentri SDM Malaysia.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Saravanan Murugan mengtakan prosedur Indonesia soal perekrutan Pekerja Migran Imigran (PMI) yang rumit.
Dirinya mengklaim tidak ada kewajiban untuk menghapus Sistem Maid Online (SMO) dalam nota kesepahaman (MoU) dengan Indonesia tentang penerimaan pekerja migran ke Malaysia.
Saravanan menuduh, penundaan sementara semua tenaga kerja Indonesia yang masuk ke Malaysia itu disebabkan kekacauan mekanisme perekrutan tenaga kerja dari RI.
BACA JUGA:Alasan MK Belum sahkan Ganja Medis di Indonesia
Saravanan mengatakan dalam rapat kementerian pada Senin, disepakati bahwa Malaysia akan mengintegrasikan MOS dan OCS untuk membantu Indonesia memantau status warganya yang bekerja di negeri jiran tersebut.
Namun, Seorang sumber mengatakan kepada Free Malaysia Today, bahwa klaim Saravanan soal SMO adalah tidak benar.
Dia menyatakan kesepakatan untuk menghapus SMO itu sudah jelas ada di dokumen MoU.
+++++
Menurut salinan lampiran yang dilihat FMT, kondisi penghapusan MOS untuk penerimaan PMI Indonesia berada di bawah subjek One Channel System (OCS).
Surat itu mencantumkan OCS sebagai satu-satunya mekanisme penempatan Buruh Migran Domestik Indonesia (IDMW) di Malaysia.
Dokumen itu juga menyatakan bahwa “tidak ada mekanisme penempatan IDMW lain kecuali OCS, misalnya Sistem Maid Online, Journey Performed Visa, dan MyTravel Pass”.
Pemerintah Indonesia pada 13 Juli 2022, memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: