Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Sebut Prosedur Indonesia soal Tenaga Kerja Rumit
ilustrasi tki-istimewa-google
BACA JUGA:Pernikahan di Bawah Umur di Wilayah Tangerang Meningkat Dua Tahun Terakhir
Musababnya ditemukan indikasi penggunaan metode rekrutmen maid online di Malaysia untuk mempekerjakan pekerja migran Indonesia di sektor domestik.
Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 sudah tercantum, penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya jalur legal.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: