Kabar Terbaru Kini calon TKI Bisa Pinjam KUR Bank Mandiri Hingga Rp 100 Juta
Catat! Syarat Ajukan KUR Mandiri 2023, Dapatkan Pinjaman hingga Rp 500 juta-ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar terbaru untuk calon TKI dimana dirinya kini bisa mengajukan pinjaman KUR Mandiri dengan jumlah pinjaman maksimal Rp 100 Juta.
Mandiri memberikan pinjaman tersebut untuk membantu para calon TKI membutuhkan dana untuk biaya persiapan dan keberangkatan.
Keunggulan dari KUR Mandiri untuk para calon TKI adalah suku bunga yang rendah, hanya sebesar 6 persen per tahun.
BACA JUGA:Bikin Gak Berhenti Ngunyah, Resep Dimsum Mentai yang Lembut dan Creamy Untuk Sajian Camilan di Rumah
Tak hanya itu saja, suku bunga yang rendah KUR Mandiri 2023 juga memberikan fleksibilitas dalam jangka waktu pengembalian pinjaman. Calon TKI dapat mengajukan pinjaman dengan jangka waktu paling lama sesuai masa kontrak kerja mereka, dengan maksimal 3 tahun.
Berbeda halnya dengan para calon TKI, mereka dapat mengajukan KUR Mandiri 2023 tanpa perlu memberikan agunan apapun. Hal ini memberikan kemudahan dan keamanan bagi mereka yang sedang dalam proses persiapan keberangkatan ke luar negeri.
Namun, sebelum mengajukan KUR Mandiri 2023 khusus untuk calon TKI, ada beberapa syarat pengajuan yang perlu diketahui.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar calon TKI bisa mendapatkan pinjaman KUR Mandiri :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia.
3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
4. Copy Kartu Keluarga
BACA JUGA:Adrien Rabiot Bimbang, Pilih Bertahan di Juventus atau ke Manchester United
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: