Kenali Gejala PMK pada Hewan Kurban Jelang IdulAdha
Petugas saat melakukan pemeriksaan kesehatan sapi yang diduga terpapar PMK di Trenggalek-ilustrasi-
Petugas saat melakukan pemeriksaan kesehatan sapi yang diduga terpapar PMK di Trenggalek|ilustrasi|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Tim Pakar dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Prof Wiku Adisasmito mengimbau pada masyarakat agar hewan yang akan dikurbankan harus sehat dan terhindar dari virus PMK.
Menurutnya, bahwa hewan yang memiliki gejala PMK atau terbukti membawa virus harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) kemudian dimusnahkan dengan cara dikubur.
“Pemerintah menekankan bagi hewan yang memiliki gejala atau terbukti terinfeksi virus PMK maka harus dipotong berjarak di mana hal tersebut ini dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan untuk selanjutnya dimusnahkan dengan melalui proses penguburan bukan dibakar,” kata Wiku kepada wartawan dikutip Jumat 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Mantap! Jokowi Sebarkan Sapi Kurban ke 34 Provinsi yang Ada di Indonesia
+++++
Prof Wiku menyebutkan, bahwa ciri dari hewan yang terkena virus PMK ini bervariasi dari ringan hingga berat tergantung pada spesies hewan umur hewan serotipe virus serta jumlah paparan virus.
"Ciri khas penyakit ini dapat dilihat dari munculnya lepuh di kulit bagian hidung, lidah, bibir, dalam rongga mulut baik di gusi langit-langit maupun pipi bagian dalam, sela kuku, dan lingkaran kuku, serta di puting susu hewan betina," terangnya.
Wiku menambahkan, bahwa setelah kulit melepuh hewan menjadi lemas dan enggan bergerak atau makan. Ia juga menyebutkan tanda-tanda lain pada hewan terinfeksi PMK yaitu demam dan depresi.
“Tanda klinis lain yang sering ditemukan yaitu demam sekitar 40 derajat celsius kemudian depresi diperselivasi atau keluar air liur secara berlebihan kemudian terjadi penurunan nafsu makan berat badan dan produksi susu serta hambatan pertumbuhan,” jelasnya.
BACA JUGA:Gunakan Rompi Orange, Medina Zein Terancam 6 tahun Penjara
Dalam menyambut hari raya kurban di tengah penyebaran virus PMK ini, Satgas Penanganan PMK mengingatkan untuk menghindari konsumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan pada hewan ternak.
“Kemudian sebagai bentuk hati-hatian masyarakat Dimohon untuk menghindari terlebih dahulu konsumsi bagian kaki kepala dan jeroan pada hewan ternak tentang PMK seperti sapi kambing babi domba dan lain-lain semua ini agar tidak terjadi perluasan penularan virus maupun pencemaran lingkungan di sekitar kita,” pungkas Wiku.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: