Gunakan Rompi Orange, Medina Zein Terancam 6 tahun Penjara

Gunakan Rompi Orange, Medina Zein Terancam 6 tahun Penjara

Medina Zein-Instagram Medina Zein-@Instagram Medina Zein

POSTINGNEWS.ID - Medina Zein kini telah resmi ditahan oleh anggota polisi.

Belum lama ini, Pihak Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono mengungkapkan bahwa Medina Zein ditangkap atas dua perkara.

Pertama dengan korban bernama Uci Flowdea dan Marrisya Icha.

Pihak Kejari Jakarta Selatan mengatakan Medina Zein akan ditahan selama 20 hari.

BACA JUGA:Buntut Dugaan Pencabulan yang Dilakukan MSAT, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Ia mengatakan Medina Zein akan diancam dengan hukuman 6 tahun.

Pihak Kejari Jakarta Selatan mengatakan kondisi Medina Zein dalam keadaan sehat.

Ia menjelaskan Medina Zein bisa memeberikan keterangan terhadap jaksa saat dimintai keterangan.

+++++

Ia juga mengatakan Medina Zein dijemput paksa.

Sebelumnya, Sepertinya Medina Zein harus merasakan apa yang telah diperbuatnya.

Diketahui Medina Zein mendapat banyak laporan dari rekan artis maupun selebgram.

Ada yang melaporkan Medina Zein dengan pencemaran nama baik, ada pula yang melaporkan Medina Zein dengan kasus penipuan dan pengancaman.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya