Setelah Diperiksa Atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Bakal Jadi Tersangka? Begini Kata Penyidik

Setelah Diperiksa Atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Bakal Jadi Tersangka? Begini Kata Penyidik

Iko Uwais Melaporkan Balik atas Pencemaran Nama [email protected]


Iko Uwais memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus pengeroyokan|@iko.uwais|Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Iko Uwais memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh Rudi, seorang desainer interior.

Tidak sendiri, bintang The Raid ini hadir menghadap penyidik didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Pada malam ini yang bersangkutan sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan di atas," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki ditemui di kantornya.

"Didampingi ya di atas, sama pengacaranya," sambungnya.

BACA JUGA:Kasus Covid-19 Meledak Lagi, Menko Luhut Terpaksa Lockdown Satu Indonesia Satu Bulan ke Depan? Cek Faktanya di Sini

Iko akan dimintai keterangan terkait kronologi kejadian dugaan pengeroyokan tersebut. Henki menyebut proses tersebut bisa memakan waktu hingga empat jam.

"(Pertanyaan) sesuai dengan kebutuhan penyidik, bisa dua jam, bisa tiga jam, bisa empat jam. Banyaknya pertanyaan sesuai kebutuhan penyidik," tuturnya.

Pernyataan Iko kepada penyidik juga menjadi penentu status hukumnya, apakah bakal ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

+++++

"Tentu mekanismenya kan ada. Dari hasil pemeriksaan itu kan dilakukan gelar (perkara), kalau udah cukup bukti kita akan tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan malam ini," jelasnya.

Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA:Syarat Wajib Naik Pesawat Semua Maskapai Penerbangan Juni 2022

Iko Uwais dituding melakukan pengeroyokan terhadap Rudi yang merupakan tetangga sekaligus desain interior rumahnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber