Kasus CPO Kemendag Terus Didalami, Kali ini Giliran AS Orang Penting di PT Bank Syariah Diperiksa
Dokumentasi penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka berinisial LCW dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, Selasa 17 Mei 2022. -Laily Rahmawaty/antara-
BACA JUGA:Fenomena Bulan Purnama Stroberi Super Bakal Tampak di Indonesia Besok
Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan, pihaknya sesegera mungkin menyelesaikan berkas perkara ekspor CPO untuk dilimpahkan tahap I ke penuntut umum pada bulan ini.
“Ini pemberkasan targetnya akhir Juni,” kata dia, Rabu lalu 1 Juni lalu.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-