Kesepakatan Indonesia-AS Terbaru soal Tarif Trump, Ini Bahasannya

Kesepakatan Indonesia-AS Terbaru soal Tarif Trump, Ini Bahasannya

Tarif trump ke Indonesia 1280-BBC World-https://sinpo.id/detail/94193/dpr-dorong-pemerintah-melakukan-evaluasi-menyeluruh-dampak-dari-tarif-trump

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali memanas setelah pemerintah AS di bawah kebijakan tarif Presiden Donald Trump menetapkan bea masuk tinggi bagi sejumlah produk Indonesia, terutama tekstil dan garmen. 

Dilansir dari laman resmi Kemendag, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama sejumlah pejabat tinggi, telah menemui US Trade Representative dan US Secretary of Commerce untuk menyuarakan protes sekaligus menawarkan solusi bilateral. 

Saat ini, produk andalan Indonesia dikenakan tarif antara 32% hingga 47%, angka yang dinilai sangat membebani pelaku usaha dalam negeri.

BACA JUGA:Sisi Gelap Panggung Sirkus Taman Safari yang Keji: Pemain Dipaksa Tampil Saat Hamil dan Dijijeli Kotoran Hewan

Dalam upaya menjembatani perbedaan, pemerintah Indonesia mengajukan beberapa langkah strategis. 

Di antaranya, meningkatkan impor energi seperti LPG, minyak mentah, dan gas dari AS. 

Selain itu, Indonesia siap membeli lebih banyak produk pangan seperti gandum dan kedelai, serta alat berat dan barang modal lainnya. 

Tak hanya itu, Indonesia juga menawarkan kemudahan investasi bagi perusahaan AS yang ingin memperluas operasinya, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), termasuk insentif serta penghapusan kewajiban TKDN untuk produk telekomunikasi dan elektronik.

BACA JUGA:Rambut Rusak dan Rontok? Mungkin Kamu Kurang Minum Susu

AS sendiri meminta kesetaraan dalam perdagangan dan mendorong agar Non-Tariff Measures diperhatikan. 

Meski detail permintaan itu belum dibuka ke publik, Indonesia telah menyusun dokumen tanggapan yang tengah dikaji oleh otoritas AS. 

Pemerintah juga menuntut agar tarif yang dikenakan pada ekspor Indonesia tidak lebih tinggi dibandingkan negara pesaing lain, serta meminta tarif timbal balik yang adil.

Pemerintah optimistis kesepakatan bisa tercapai dalam waktu 60 hari ke depan. 

BACA JUGA:Belum Terima KJP 2025? Ini Link Resmi Cek Status di Edujakarta.id

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya