Catat! Tahun Depan Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Hanya Ada PNS dan P3K

Catat! Tahun Depan Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Hanya Ada PNS dan P3K

--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Melalui Kemenpan RB pemerintah menyatakan setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 hanya akan ada dua jenis, yakni ASN-PPPK.

Salah satu faktor dihapuskannya honorer oleh pemerintah yakni kekhawatiran rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan ole instansi pemerintah daerah.

Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, adapun tenaga honorer yang masih terdapat di instansi pemerintah dapat menjadi ASN dengan mengikuti dan lolos seleksi CASN baik menjadi PNS atau PPK.

Ketentuan penghapusan honorer ini juga termasuk dalam pasal : 96 PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK.

BACA JUGA:Gareth Bale Pamit Pergi dari Real Madrid: Terima Kasih, Hala Madrid!

Semenetara untuk tenaga kebersihan dan keamanan, pemerintah bisa merekrut tenaga kerja melaluo Outsourcing.

+++++

Fokus Rekrutmen PPPK

Kemenpan-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika rekrutmen CASN tidak membuka formasi CPNS.

Nantinya pemerintah hanya fokus pada rekrutmen PPPK. 

sebagaimana yang terdapat pada surat menteri PANRB B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal pengadaan ASN tahun 2022.

BACA JUGA:Megawati Jadi Sorotan Warganet Gegara Khawatirkan Kondisi Bangsa Indonesia di Zona Nyaman: Kalau Saya Udah Ndak Ada, Gimana yo?

Seleksi CASN PPPK akan terdiri dari 3 formasi yakni:

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Share
Berita Lainnya