Bawa 18 Tuntutan dalam Demo 11 April, BEM: Pemerintah Tidak Melarang

Bawa 18 Tuntutan dalam Demo 11 April, BEM: Pemerintah Tidak Melarang

Di tengah rencana aksi demo 11 April 2022, Presiden Joko Widodo blusukan ke daerah, memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis, 7 April 2022. -BPMI Setpres/Laily Rachev-


Di tengah rencana aksi demo 11 April 2022, Presiden Joko Widodo blusukan ke daerah, memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis, 7 April 2022. |BPMI Setpres/Laily Rachev|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyebutkan bahwa Pemerintah tidak melarang mahasiswa untuk melakukan aksi dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.

Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa Ahmad Marzuki mengatakan bahwa dalam pertemuannya dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat, Pemerintah tetap memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.

"Enggak, enggak seperti itu. Negara ini kan negara demokrasi, tidak ada larangan. Pemerintah tetap memberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi," kata Marzuki di kawasan Istana Merdeka, Jakarta.

BACA JUGA:TNI Back Up Penuh Polri, Panglima TNI ke LaNyalla: Kami Bertindak Sesuai Tupoksi dan Kewenangan!

Marzuki menjelaskan bahwa internal BEM Nusantara belum bisa memastikan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa serentak oleh BEM Seluruh Indonesia di Istana Merdeka pada Senin, 11 April mendatang.

Oleh karenanya, mereka memilih jalur audiensi dengan bertemu Ketua Wantimpres Wiranto pada Jumat sore.

"Belum tentu (ikut aksi) kalau dari internal kami sendiri masih dalam tahap kajian. Mengenai isu BBM ini, kami masih pengkajian belum sempurna juga," kata Marzuki.

BACA JUGA:Tanggapi Aksi BEM 11 April, Mahmud MD: Aspirasi Akan Didengar Tapi Ingat Negara Kita Negara Hukum

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah lewat Wantimpres untuk segera menindaklanjuti kartel minyak goreng yang telah merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan pertemuan dengan BEM Nusantara atas seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyerap aspirasi mengenai hal-hal yang sedang dihadapi bangsa.

Wiranto menyampaikan banyak aspirasi yang disuarakan BEM Nusantara, antara lain masalah kenaikan harga minyak goreng, dugaan adanya kartel, dan masalah kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran.

BACA JUGA:Diet Detoks Tak Selalu Mendatangkan Kebaikan, Baca Ulasannya

BEM Nusantara juga menyampaikan aspirasi mengenai pengenaan pajak, masalah ketahanan energi nasional, dan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang mengakibatkan penundaan Pemilu 2024.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: