Iklan Internal Kiriman Naskah

Teror Air Keras Seret Nama Intelijen, Negara Didesak Bongkar Dalang Bukan Sekadar Tangkap Pelaku

Teror Air Keras Seret Nama Intelijen, Negara Didesak Bongkar Dalang Bukan Sekadar Tangkap Pelaku

Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus memicu desakan TGPF independen, publik minta negara bongkar dalang bukan hanya pelaku lapangan.-Foto: Dok. KontraS-

JAKARTA, PostingNews.id — Desakan terhadap negara kian keras setelah kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menyeruak ke publik. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan serius terhadap ruang demokrasi, khususnya bagi anak muda.

Perwakilan koalisi, Hema, menyebut serangan terhadap Andrie tidak bisa dilihat sebagai kasus individual semata. Ia menilai ada pesan intimidasi yang lebih luas di balik peristiwa tersebut.

“Andrie berhak memperoleh keadilan dan kebenaran atas kejahatan yang dilakukan terhadapnya,” kata Hema di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat, Ahad, 12 April 2026.

Koalisi mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Mereka ingin aktor intelektual di balik serangan itu juga diungkap secara terang.

Hema menuturkan, hasil penelusuran mereka menunjukkan Andrie sudah dikuntit sebelum akhirnya diserang di lokasi yang justru dekat dengan ruang aktivitas diskusi koalisi. Hal ini dinilai bukan kebetulan.

“Fakta bahwa serangan terjadi di ruang-ruang yang begitu dekat dengan kehidupan kami menunjukkan ini adalah teror yang ditujukan langsung kepada orang muda,” ujarnya.

BACA JUGA:Bukan Rumah Apalagi Kantor, Ada Satu Lokasi Penting yang Bikin Hidupmu Jauh Lebih Bahagia!

Tekanan serupa juga datang dari Tim Advokasi untuk Demokrasi. Anggotanya, Afif Abdul Qoyum, menilai pemerintah tidak cukup hanya menawarkan solusi parsial seperti menghadirkan hakim ad hoc dalam proses peradilan.

Menurut Afif, pembentukan TGPF independen dan pelibatan hakim ad hoc adalah dua hal berbeda yang tidak bisa saling menggantikan. Ia menegaskan, jika pemerintah ingin menjaga kepercayaan publik, maka langkah utama yang harus diambil adalah membentuk TGPF dan membawa perkara ini ke peradilan umum.

“Kalau dalam konteks itu saja petunjuk dan informasi yang kami berikan diabaikan, lalu apa jaminan jika hakim ad hoc di peradilan militer bisa berlaku komprehensif?” ujar Afif di Jakarta, Sabtu, 11 April 2026.

Perbedaan data soal jumlah pelaku menjadi salah satu titik krusial. Koalisi menduga ada 16 orang terlibat dalam penyerangan tersebut. Sementara Pusat Polisi Militer TNI hanya menyebut empat pelaku yang berasal dari Detasemen Badan Intelijen Strategis TNI.

Ketimpangan informasi ini memicu kecurigaan publik bahwa pengusutan belum sepenuhnya transparan. Apalagi kasus ini menyentuh institusi strategis negara.

BACA JUGA:Prabowo Sentil Kaum Terdidik Minder Budaya Sendiri, Bangga Asing Tapi Lupa Jati Diri

Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru mengusulkan pelibatan kalangan profesional sebagai hakim ad hoc dalam proses hukum kasus ini. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga integritas peradilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share