Ucapan Hari Nyepi 1948

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diwarnai Versi Ganda, Polisi Bilang 2 Pelaku, TNI Amankan 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diwarnai Versi Ganda, Polisi Bilang 2 Pelaku, TNI Amankan 4 Prajurit

Kasus penyiraman Andrie Yunus memunculkan dua versi, polisi sebut dua pelaku, TNI klaim amankan empat prajurit BAIS-Foto: Istimewa-

JAKARTA, PostingNews.id — Kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus makin keruh. Alih-alih terang, publik justru disuguhi dua versi berbeda dari aparat penegak hukum.

Perbedaan ini disorot langsung oleh Jane Rosalina dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras. Ia menilai informasi yang disampaikan kepolisian dan TNI tidak sejalan.

“Perbedaan ini menunjukkan adanya ketidakpastian proses hukum dan fakta yang ada,” kata Jane kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Di hari yang sama, Polda Metro Jaya mengumumkan dua inisial pelaku yakni BHC dan MAK. Polisi bahkan membuka kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang.

Namun, pernyataan itu langsung berbenturan dengan versi dari TNI. Pusat Polisi Militer TNI justru mengklaim telah mengamankan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis yang diduga terlibat.

BACA JUGA:Prabowo Ogah Dikelilingi Orang Pesimis, Sindir yang Bilang Ekonomi Morat-marit

Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto menyebut keempat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

“Empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Perbedaan versi ini dinilai bukan sekadar miskomunikasi, tapi bisa mengganggu transparansi penegakan hukum. Kontras bersama koalisi masyarakat sipil mendesak adanya verifikasi oleh lembaga independen.

Mereka meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turun tangan, serta mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta agar kasus ini tidak berhenti di pelaku lapangan saja.

“kami juga mendesak kepolisian segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan untuk memastikan siapa saja yang turut bagian dalam penyertaan, serta perbantuan penyerangan terhadap Andrie,” ujar Jane.

BACA JUGA:CASN 2026 Disaring Ketat, Negara Lagi Bokek

Kasus ini sendiri bermula saat Andrie Yunus diserang orang tak dikenal di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2025. Ia disiram cairan kimia korosif yang mengenai lengan, dada, wajah, hingga mata.

Berdasarkan catatan medis, korban mengalami luka bakar lebih dari 20 persen. Koalisi masyarakat sipil menduga serangan ini bukan kejadian acak, melainkan berkaitan dengan aktivitas Andrie sebagai pegiat HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait