Terungkap! 2 Pria Masturbasi di Transjakarta Janjian Pulang Bersama Tiga Hari sebelum Beraksi
Bus listrik TransJakarta.-DOK.HANKOOK-
JAKARTA, PostingNews.id - Kepolisian menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka dalam perkara dugaan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Penyidik mengungkap bahwa perbuatan tersebut tidak dilakukan secara spontan. Kedua pelaku diketahui telah saling mengenal dan membuat janji sebelum kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan hubungan antara HW dan FTR terjalin sejak beberapa hari sebelum peristiwa. Keduanya disebut bersepakat pulang kerja bersama dengan menggunakan bus yang sama.
“Iya teman, dan janjian,” kata Onkoseno saat ditemui pada Sabtu 17 Januari 2026.
Menurut keterangan kepolisian, komunikasi antara kedua pelaku sudah terjalin sekitar tiga hari sebelum kejadian. Mereka kemudian menentukan waktu dan lokasi untuk bertemu setelah selesai bekerja.
“Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB kedua pelaku sudah kenal kurang lebih tiga hari dan sudah komunikasi, saat itu janjian pulang kerja bareng di halte busway PIK,” ujar dia.
BACA JUGA:Geger! Perempuan 46 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Bengkulu, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
Insiden tersebut terjadi pada Kamis sore 15 Januari 2026. Sekitar pukul 18.20 WIB, bus Transjakarta melintas di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Di dalam bus, kondisi penumpang cukup padat dan sebagian besar berdiri.
“Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” kata Onkoseno pada Jumat 16 Januari.
Peristiwa bermula ketika korban menaiki bus usai menjalani aktivitasnya. Ia berdiri di antara penumpang lain tanpa menyadari adanya tindakan mencurigakan di sekitarnya. Situasi awal di dalam bus berjalan seperti biasa.
“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” ujar dia.
Korban baru menyadari kejanggalan setelah suasana di dalam bus berubah. Seorang penumpang lain melihat sesuatu yang tidak wajar lalu berteriak. Teriakan itu membuat perhatian penumpang tertuju pada dua pria yang berdiri tak jauh dari korban.
BACA JUGA:Viral Video Anggota Brimob Gabung Militer Rusia, Polda Aceh Benarkan: '3 Kali Langgar Kode Etik'
Setelah kejadian tersebut, korban memahami bahwa cairan yang mengenai pakaiannya bukan berasal dari pendingin udara. Ia diduga menjadi sasaran tindakan asusila yang dilakukan di dalam kendaraan umum.
Petugas kondektur Transjakarta yang berada di dalam bus segera mengambil langkah. Bersama sejumlah penumpang, mereka mengamankan dua pria yang dicurigai terlibat dalam peristiwa tersebut. Kedua pria itu kemudian tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi.
“Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Onkoseno.
Setelah diamankan, HW dan FTR dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini. Penyidikan juga dilakukan untuk melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News