Gerindra Bela Pilkada via DPRD, Katanya Bukan Mundur Demokrasi, tapi Biar Tak Mahal dan Ribet

Gerindra Bela Pilkada via DPRD, Katanya Bukan Mundur Demokrasi, tapi Biar Tak Mahal dan Ribet

Gerindra menilai pilkada lewat DPRD bukan kemunduran demokrasi. Skema ini diklaim bisa menekan biaya politik dan membuat sistem lebih efektif.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD kembali naik ke permukaan. Kali ini bukan sekadar bisik-bisik, melainkan dibela terang-terangan oleh Fraksi Partai Gerindra. Bagi mereka, ide ini bukan cerita tentang mundurnya demokrasi, melainkan soal membenahi mesin demokrasi agar tidak terus tersendat oleh ongkos politik yang kian mahal.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai peninjauan ulang pilkada langsung seharusnya dibaca sebagai upaya penyempurnaan. Bukan pembatalan atas hak rakyat, melainkan koreksi atas praktik yang selama ini justru membebani sistem.

“Menimbang ulang pilkada langsung seharusnya ditempatkan dalam kerangka yang sama: menyempurnakan, bukan memundurkan,” kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Rabu 31 Desember 2025.

Menurut Azis, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan gagasan liar yang bertabrakan dengan konstitusi. Skema itu, kata dia, justru merupakan salah satu opsi yang sah dan rasional. DPRD diposisikan sebagai lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat dan bekerja dalam ruang politik yang relatif lebih terawasi.

BACA JUGA:Diresmikan Gibran Oktober Lalu, Ladang Jagung di Tigaraksa Kini Lebih Banyak Rumput

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan salah satu opsi konstitusional yang layak dipertimbangkan secara rasional. DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat dan bekerja dalam ruang politik yang relatif lebih terawasi,” ujarnya.

Di mata Gerindra, masalah utama pilkada langsung selama ini bukan pada prosedurnya, melainkan pada ongkos yang ditimbulkan. Biaya politik yang membengkak dinilai mendorong praktik transaksional dan menggeser kontestasi dari adu gagasan ke adu logistik. Azis berpendapat, jika dirancang secara terbuka, mekanisme pilkada melalui DPRD justru bisa menekan problem tersebut.

“Dengan desain yang transparan, yakni uji publik terbuka, penyampaian visi-misi yang terukur, rekam jejak calon yang dapat diuji, serta pengawasan media, mekanisme ini berpotensi menekan biaya politik dan memindahkan kompetisi dari arena mobilisasi uang ke arena gagasan dan kapasitas kepemimpinan,” kata dia.

Dalam skema itu, calon kepala daerah tidak lagi dituntut menggelar kampanye massal yang menyedot biaya besar. Mereka ditantang untuk meyakinkan wakil rakyat dan publik dengan program yang konkret dan terukur.

“Sebagai contoh, calon kepala daerah tidak lagi dituntut membiayai kampanye massal yang mahal, tetapi harus meyakinkan wakil rakyat dan publik dengan program konkret: bagaimana memperbaiki layanan kesehatan, mengelola anggaran daerah, atau menciptakan lapangan kerja,” tutur Azis.

BACA JUGA:Soal Pilkada Lewat DPRD, ICW Sebut Ruang Transaksi Politik Bisa Makin Gelap

Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga memberi dasar politik yang lebih jelas bagi DPRD dan publik untuk menagih pertanggungjawaban. Jika kepala daerah yang terpilih kemudian menyimpang, jalur akuntabilitas dinilai lebih mudah ditempuh karena relasi politiknya lebih terang.

Azis tak menutup mata soal risiko transaksi politik. Ia mengakui, tidak ada sistem demokrasi yang sepenuhnya steril. Namun baginya, demokrasi bukan soal meniadakan risiko secara total, melainkan memilih desain yang paling rasional dan paling bisa diawasi.

“Tentu, tidak ada sistem yang sepenuhnya steril dari risiko transaksi. Namun demokrasi bukan soal menghapus risiko secara absolut, melainkan memilih desain yang paling rasional dan paling bisa diawasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share