Ngeri! Anak Anggota DPRD Berusia 16 Tahun Bawa Mobil dan Tabrak Tiga Motor di Rangkasbitung

Ngeri! Anak Anggota DPRD Berusia 16 Tahun Bawa Mobil dan Tabrak Tiga Motor di Rangkasbitung

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (AI)-ISTIMEWA (AI)-

BACA JUGA:Chat WhatsApp Kini Bisa Ganti Warna, Begini Cara Mudahnya!

Informasi lain yang mencuat adalah status orang tua pengemudi yang diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang.

Pengemudi tersebut diduga merupakan anak dari legislator Fraksi Partai Gerindra.

Hal ini kemudian dibenarkan oleh pihak kepolisian dalam keterangan resminya.

Ipda Aris Setyawan selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak menyampaikan bahwa pengemudi mobil masih di bawah umur.

BACA JUGA:Drama Kursi Pelatih Timnas Indonesia: John Herdman Belum Pasti, Van Bronchkhorst Masih Berpeluang Melatih?

“Benar, yang bersangkutan masih di bawah umur, pelajar kelas III SMA, dan merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang,” ungkap Ipda Aris, pada hari Selasa, 30 Desember 2025.

“Kalau namanya saya lupa, tapi kalau partainya dari Gerindra,” sebutnya.

Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan berawal dari manuver menyalip yang dilakukan pengemudi mobil.

Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, mobil diduga melaju tidak stabil.

BACA JUGA:Rayakan Malam Tahun Baru, Warga Banten Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat!

Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan keluar jalur dan masuk ke lajur berlawanan.

Mobil kemudian menabrak tiga sepeda motor yang sedang melintas dari arah berlawanan.

Benturan beruntun tidak dapat dihindari karena jarak kendaraan yang terlalu dekat.

“Pengemudi dari arah Ona hendak pulang ke Kampung Kopo. Saat mencoba menyalip kendaraan lain, mobil tidak terkendali dan mengambil jalur lawan sehingga terjadi kecelakaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share