Mantep! KPK Ringkus Bupati Bekasi dan Ayahnya, Proyek Belum Ada Tapi Sudah Minta Rp9,5 M!
Tersangka Bupati Bekasi dan Ayahnya-KPK RI-Youtube
BACA JUGA:Jangan Sepelekan, Kebiasaan Makan Terlalu Kenyang Ternyata Bisa Merusak Lambung
"Sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK," kata Asep.
Lebih jauh, KPK menemukan bahwa Kunang kerap bertindak sendiri tanpa sepengetahuan Ade.
Permintaan uang dilakukan kepada berbagai pihak.
"HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini diminta, HMK juga minta gitu. Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu," kata Asep.
BACA JUGA:John Herdman Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia, Ternyata Begini Gaya Melatihnya..
Tidak hanya kepada kontraktor swasta, Kunang juga mendekati sejumlah dinas daerah.
Statusnya sebagai kepala desa disebut memudahkan akses tersebut.
"Minta sendiri, bahkan tidak hanya ke SRJ, ya minta ke SKPD-SKPD itu. Jadi beliau jabatannya memang kepala desa. Tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari Bupati. Jadi seperti itu perannya. Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan kepada ADK itu melalui saudara HMK," beber Asep.
KPK menegaskan seluruh temuan diperoleh dari keterangan saksi dan tersangka.
Alur pergerakan uang kini menjadi fokus pendalaman penyidik.
"Nah itu yang informasi yang berhasil kami peroleh dari keterangan para saksi maupun tersangka dalam ini saudara SRJ yang menyatakan seperti itu. Pergerakan uangnya gitu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News