Wamenag Tanggapi Soal Video Viral Wanita Berhijab Menikah di Gereja, Zainut Tauhid Sebut Pernikahan itu Tidak Tercatat di KUA?

Wamenag Tanggapi Soal Video Viral Wanita Berhijab Menikah di Gereja, Zainut Tauhid Sebut Pernikahan itu Tidak Tercatat di KUA?

Pernikahan beda agama--TikTok @shaca_aiya

Dia mengatakan pernikahan bisa dianggap sah dan dapat diselenggarakan di Tanah Air jika upacara sakral itu mengikuti ajaran agama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: asumsi