Wamenag Tanggapi Soal Video Viral Wanita Berhijab Menikah di Gereja, Zainut Tauhid Sebut Pernikahan itu Tidak Tercatat di KUA?

Pernikahan beda agama--TikTok @shaca_aiya
Dia mengatakan pernikahan bisa dianggap sah dan dapat diselenggarakan di Tanah Air jika upacara sakral itu mengikuti ajaran agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: asumsi