Cuma Jualan Baju Bekas 'Lecek', Dua Bos Ini Putar Uang Rp 669 Miliar! Kok Bisa Lolos Bertahun-tahun?

Cuma Jualan Baju Bekas 'Lecek', Dua Bos Ini Putar Uang Rp 669 Miliar! Kok Bisa Lolos Bertahun-tahun?

Polisi tangkap baju impor Ilegal ---Istimewa

POSTINGNEWS.ID --- Hobi Thrifting yang Ternyata 'Berdarah-darah' Sobat thrifting mana suaranya? 

Siapa sih yang nggak tergiur sama baju branded Korea yang harganya miring abis? Istilahnya hidden gem, nyari harta karun di tumpukan baju bekas. Tapi, di balik keseruan berburu outfit kece itu, ternyata tersimpan skandal ekonomi raksasa yang baru saja dibongkar polisi.

Kalian mungkin mikir bisnis baju bekas itu cuma bisnis "recehan" pedagang pasar. Big No, Sob! Bareskrim Polri baru aja nangkep dua "paus" besar di dunia thrifting ilegal yang omzetnya bikin melongo. Ternyata, baju-baju lecek yang kalian beli itu adalah bagian dari sindikat pencucian uang bernilai ratusan miliar rupiah. Mind blowing, kan?

BACA JUGA: 'Selesai'! Bos Bea Cukai Ancam Pecat Pegawai yang Terlibat Mafia Thrifting, Bantah Isu Setoran Rp 550 Juta

Bangkai yang Akhirnya Tercium Juga 

Selama ini mungkin kita bertanya-tanya, kok bisa ya baju bekas impor membanjiri pasar padahal aturannya jelas dilarang? Jawabannya ada di tangan dua tersangka berinisial Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung. Dua orang ini bukan pedagang eceran biasa, tapi importir kakap yang sudah main cantik sejak tahun 2021 hingga 2025.

BACA JUGA:Pedagang Thrifting Curhat karena Disetop, Purbaya Bilang Bodo Aja Asal Barang Ilegal Berhenti Masuk

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) 

Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi kalau penangkapan ini bukan kaleng-kaleng. Polisi berhasil mengendus aliran dana mencurigakan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jadi, mereka nggak cuma menyelundupkan barang, tapi juga "mencuci" duit hasil kejahatan itu biar kelihatan sah.

BACA JUGA:67 Persen Milenial-Gen Z Suka Thrifting, Adian Anggap Purbaya Ketinggalan Zaman

Rp 669 Miliar: Angka Fantastis untuk Baju Bekas 

Ini bagian yang paling bikin shock. Total modal yang diputar oleh sindikat ini mencapai angka Rp 669 Miliar! Gila nggak tuh? Dari total duit segunung itu, sekitar Rp 367 Miliar dipakai khusus buat belanja stok baju bekas langsung dari Korea Selatan.

Mereka punya koneksi khusus dengan dua pemasok di Negeri Ginseng sana, inisialnya KDS dan KIM. Jadi, ini bener-bener operasi lintas negara yang sistematis banget. Modalnya gede, untungnya pasti lebih gila lagi. Makanya, nggak heran kalau bisnis ini susah banget mati meski sering dirazia, karena cuannya emang semenggoda itu.

BACA JUGA:INDEF: Tren Thrifting Tumbuh karena Gengsi Barang Branded

Dari Pasar Kodok Sampai Online Shop 

Terus, ke mana aja barang-barang selundupan ini lari? Penyidik menemukan kalau jalur distribusinya super luas. Mereka main di segala lini, mulai dari pasar tradisional yang ikonik kayak Pasar Kodok di Kabupaten Tabanan, Bali, sampai masuk ke pasar-pasar modern.

Nggak cuma di lapak fisik, mereka juga infiltrasi ke dunia digital. Platform marketplace dan toko-toko online jadi sarana empuk buat ngebuang stok barang haram ini ke konsumen muda kayak kita. Jadi, baju yang kamu beli lewat live shopping kemarin, bisa jadi salah satu barang bukti dari jaringan Samsul dan Zulkifli ini.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Diomeli Pedagang Gara Gara Penertiban Thrifting Ilegal

Ancaman 20 Tahun Penjara: Game Over! 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share