Kabar Baik! Tambahan Penghasilan Bagi PNS Disetujui

Kabar Baik! Tambahan Penghasilan Bagi PNS Disetujui

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian Pan-RB) bakal menghapus tenaga honorer pada 2023.-ilustrasi-

BACA JUGA:Jadwal Drawing Perempat Final Liga Champions 2021-2022: Tiga Tim Inggris Diprediksi Tembus Semifinal

"TPP diatur juga dalam Surat Edaran Mendagri 900/4834/SJ, di mana validasi perhitungan TPP tahun anggaran 2022 disampaikan ke Sekjen dan Kepala Biro Ortala Kemendagri melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran," papar Agus Fatoni.

 

 

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: