Ribuan Warga Gagal Cairkan Bansos 2025 Gara–Gara NIK Ganda, Begini Cara Ampuh Agar Namamu Kembali Terbaca Sistem!
basos NIK ganda-Ilustrasi-Istimewa
POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tidak terhambat masalah administrasi data.
Salah satu kendala yang sering muncul adalah adanya temuan data ganda pada NIK yang digunakan dalam pengajuan bansos.
Permasalahan ini kerap membuat proses verifikasi menjadi lambat sehingga pencairan bantuan tahun 2025 berpotensi mengalami hambatan.
BACA JUGA:Mendikdas Akui Bahasa Indonesia Mulai Luntur, Sastra Siap Jadi Vitamin Baru Kurikulum
Kasus data ganda biasanya muncul ketika seseorang pernah terdaftar di beberapa basis data berbeda dan perubahan status kependudukan tidak diperbarui secara berkala.
Hal ini menyebabkan sistem membaca satu individu sebagai dua entitas, sehingga menimbulkan indikasi data invalid yang memblokir persetujuan bantuan.
Pemerintah menyarankan masyarakat untuk aktif mengecek status data kependudukan melalui portal resmi Dukcapil atau layanan administrasi pemerintahan setempat.
Proses validasi akan lebih cepat apabila pemohon melampirkan dokumen pendukung lengkap seperti KTP, KK, dan surat keterangan yang relevan.
BACA JUGA:Ekspansi Besar-besaran Hingga 2029, TNI AD Siap Punya Kodam Sejumlah Indomaret
Masalah NIK ganda juga dapat terjadi karena proses migrasi database antar instansi yang tidak sinkron akibat ketidakakuratan pencatatan sebelumnya.
Ketika DTKS, Dukcapil, dan data internal kementerian tidak terbaca secara konsisten, sistem secara otomatis memberikan tanda peringatan yang menghambat pencairan bansos.
Oleh karena itu, diperlukan pembaruan data secara manual melalui pengajuan permintaan koreksi yang harus diverifikasi langsung oleh petugas berwenang.
Langkah ini memastikan bahwa data tunggal dalam kependudukan milik setiap individu terbaca dengan benar oleh sistem nasional.
BACA JUGA:Gus Tajul Bilang Surat Pemakzulan Sah, Tapi Stempel Hilang, Drama PBNU Makin Kaya Plot Twist
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News