Minyak Tak Pernah Datang, Duit Mengalir: Kejati Banten Bergerak Selidiki Sindikat Minyak Goreng Fiktif Rp20,4 Miliar!

Minyak Tak Pernah Datang, Duit Mengalir: Kejati Banten Bergerak Selidiki Sindikat Minyak Goreng Fiktif Rp20,4 Miliar!

Kejaksaan Tinggi Banten 1200-Ardhi Melodika S-Google Review

BACA JUGA:Sering Begadang Hingga Bablas? Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Mengancam Fungsi Otak di Masa Depan!

Ketidakhadiran barang menjadi sorotan karena pembayaran sudah dilakukan lebih dahulu.

Ketika ditanyakan alasan tidak adanya pengiriman, Herman menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

“Masih kami dalami,” ungkap Herman selagi didampingi oleh Rangga Adekresna selaku Kasi Penkum Kejati Banten.

Rangga menjelaskan bahwa dua orang telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam perkara ini.

BACA JUGA:Predator Triton 14 AI Resmi Dijual di Indonesia, Ini Keunggulan Teknologinya!

Keduanya yaitu Plt Direktur PT ABM, Yoga Utama dan Direktur PT KAN, Andreas Andrianto Wijaya.

“Keduanya dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Serang,” bebernya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Rambut Rontok Parah Saat Banyak Pikiran dan Stress, Emang Ada Hubungannya? Cek di Sini Faktanya..

“Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” paparnya.

Rangga menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.

Ia menyebut kemungkinan adanya tersangka tambahan sangat terbuka.

“Penyidikan saat ini masih berjalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share