Memanas! Lippo 'Serang Balik' Jusuf Kalla
James Riady Bantah Lippo Group Terlibat Sengketa Tanah Tanjung Bunga--
Menurutnya laporan telah disampaikan kepada Polda Sulawesi Selatan serta Mabes Polri.
GMTD mengharapkan penanganan segera demi mencegah kerugian perusahaan dan mengamankan aset yang diklaim sah tersebut. Ali juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam persoalan ini.
BACA JUGA:Ucapan ‘Ahli Gizi Tak Perlu’ Berbalik Makan Tuan, DPR Jadi Bulan-bulanan Para Pakar
Ali meminta semua pihak bersikap objektif dengan melihat dokumen resmi yang telah ada.
“PT GMTD Tbk memohon perhatian semua pihak untuk melihat dan menilai persoalan ini secara objektif, berlandaskan fakta hukum, dan sesuai dokumen resmi yang berlaku,” urainya dalam konferensi pers.
Ia juga menegaskan kesiapan perusahaan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan keberlanjutan operasional di kawasan Metro Tanjung Bunga.
BACA JUGA:RUU KUHAP Tetap Disahkan Hari Ini, DPR Bilang Tidak Setuju Silakan Uji ke MK Saja
GMTD berharap konflik bisa segera diselesaikan melalui jalur legal yang berlaku.
Artikel ini menjadi sorotan karena sengketa lahan Metro Tanjung Bunga telah berulang kali menjadi perdebatan publik.
Penegasan GMTD dipandang sebagai langkah strategis untuk memperjelas posisi perusahaan dalam konflik yang melibatkan tokoh besar seperti Jusuf Kalla.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News