Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Fokus Penindakan Pelanggaran Kasat Mata
Operasi Patuh Jaya 2021, Seminggu Digelar Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas--Twitter @TMCPoldaMetroJaya
POSTINGNEWS.ID — Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 mulai 17 hingga 30 November. Operasi ini digelar sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penindakan lebih difokuskan pada pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa operasi tahun ini menggunakan pendekatan preemtif dan preventif yang porsinya jauh lebih besar dibandingkan penegakan hukum.
BACA JUGA:Ugal-ugalan Kelar, Angkot Tua Jakarta Resmi Digusur Mikrotrans Listrik
“Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru,” ujarnya.
Komarudin menyampaikan bahwa masing-masing upaya preemtif dan preventif mendapat porsi 40 persen.
Sementara itu, tindakan represif melalui penilangan hanya mengambil porsi sekitar 20 persen. Langkah ini diambil agar operasi lebih berorientasi pada pembinaan pengguna jalan.
BACA JUGA:Demi MBG, Pemerintah Gelontorkan Rp20 T untuk Bangun Peternakan Ayam Nasional
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama adalah perilaku pengguna jalan yang membahayakan.
Mulai dari pengendara yang tidak memakai helm SNI hingga kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas,” jelas Komarudin.
BACA JUGA:Dokter Tifa Desak Jokowi Hadapi Kasus Ijazah Palsu Secara Gentle
Berbeda dengan pola operasi sebelumnya, Operasi Zebra 2025 menerapkan sistem hunting. Artinya, petugas tidak lagi menunggu di titik razia, tetapi berpatroli dan langsung menindak pelanggar di lokasi.
Metode ini dianggap lebih efektif dalam menjangkau pelanggaran yang tidak terdeteksi bila petugas hanya berada di satu titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News