TII: Revisi UU TNI di Era Prabowo–Gibran Perlihatkan Dominasi Dan Kontrol Sipil
Bunyi pasal 200 UU Pemilu anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih--Pexels
The Indonesian Institute menegaskan perlunya komitmen baru dalam menjaga supremasi sipil melalui pengawasan legislatif yang lebih ketat terhadap implementasi UU TNI, audit publik atas aktivitas ekonomi militer, serta perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan media independen.
BACA JUGA:Polisi Dilarang Duduk di Jabatan Sipil, DPR: Lah, Mereka Kan Institusi Sipil
Selain itu, masyarakat sipil perlu memperkuat strategi advokasi lintas sektor dan kampanye publik untuk menegaskan kembali pentingnya pemisahan tegas antara ranah militer dan sipil.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News