MTI Mau Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Driver: Situ Mau Bikin Kita Nganggur?
Dirjen Kemenhub mengatakan bahwa tarif ojek online bakal naik 8 sampai 15 persen.--
POSTINGNEWS.ID - Kontroversi baru muncul dari dunia transportasi. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpang, hanya boleh antar barang.
Langsung saja, para pengemudi bereaksi keras. “Menghilangkan ojol sebagai moda transportasi angkut penumpang sama saja akan menghilangkan jutaan pekerjaan,” kata Raden Igun Wicaksono, Ketua Ojol Garda Indonesia.
Menurutnya, ojol justru menjadi solusi mobilitas perkotaan yang sulit dijangkau angkutan umum.
BACA JUGA:KPK Bongkar Rp1,6 Miliar Jatah Preman dari OTT Gubernur Riau
“Ojol merupakan bagian dari integrasi moda angkutan umum massal,” tegasnya.
Igun juga menilai usulan MTI tidak bijak dan tidak realistis. Selagi transportasi publik belum nyaman, masyarakat pasti butuh alternatif cepat dan fleksibel.
Sebaliknya, MTI berdalih, kebijakan itu untuk keselamatan dan efisiensi jalan kota.
BACA JUGA:Kebanyakan Nonton Bokep, Pemuda Coba Perkosa Perempuan Saat Salat Zuhur di Masjid
“Transisi kebijakan ini harus dilakukan bertahap 3–5 tahun,” kata Wakil Ketua MTI, Djoko Setijowarno.
Djoko mencontohkan negara maju seperti Jepang dan Korea yang berhasil mengurangi ketergantungan pada motor. Namun, konteksnya jelas berbeda.
Indonesia masih berkutat pada macet, jalan sempit, dan transportasi umum yang belum merata. Di sinilah ojol justru jadi penyelamat bagi banyak warga.
BACA JUGA:PPATK Ungkap Mayoritas Pemain Judol Bergaji Rp5 Juta ke Bawah
Para pengemudi menilai, jika pemerintah mengikuti usulan MTI tanpa solusi pengganti, yang hilang bukan hanya pekerjaan, tapi juga harapan.
Mungkin MTI lupa, di banyak kota, ojol bukan sekadar angkutan, tapi urat nadi ekonomi rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News