Maha Menteri Tedjowulan Klaim Jalankan Fungsi Raja Sementara di Keraton Surakarta
Maha Menteri Pangeran Tedjowulan --
POSTINGNEWS.ID - Usai wafatnya SISKS Pakubuwana XIII Hangabehi, Keraton Surakarta kembali diramaikan dinamika baru.
Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, selaku Maha Menteri Keraton, mengklaim dirinya kini menjalankan fungsi Raja ad interim hingga ada penetapan resmi penerus tahta.
Tedjowulan menyatakan langkah itu diambil karena adanya kekosongan kekuasaan setelah mangkatnya Pakubuwana XIII pada Minggu (2/11).
BACA JUGA:Pangeran Hamangkunagoro Mendadak Deklarasikan Diri Sebagai Raja Pakubuwana Ke-14
Ia menilai, roda pemerintahan keraton tak boleh berhenti di tengah situasi duka.
“Untuk sementara Maha Menteri akan menjalankan fungsi ad interim hingga penerus Pakubuwono XIII dinobatkan,” kata Tedjowulan sebagaimana tertulis dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (5/11).
Klaim tersebut, lanjutnya, memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
BACA JUGA:Sindir Projo, PDIP: Gerindra Itu Bukan Tempat Sembunyi Orang Bermasalah
Dalam SK itu disebutkan Tedjowulan mendampingi Pakubuwana XIII dalam pengelolaan keraton.
Tedjowulan mengacu pada klausul kelima SK tersebut, di mana disebutkan Kasunanan Surakarta dipimpin oleh SISKS Pakubuwana XIII dan didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam menjalankan tugas pemerintahan keraton bersama pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai adik beda ibu dari Pakubuwana XIII, Tedjowulan menyebut dirinya memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk memastikan kesinambungan pemerintahan adat di Kasunanan Surakarta.
BACA JUGA:Puan Tak Lantang Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Padahal Ibunya Pernah Dibungkam Orba
Ia pun membuka ruang dialog dengan keluarga besar dan pihak pemerintah.
Meski demikian, Tedjowulan mengakui ada pihak-pihak yang sudah mendorong sejumlah nama untuk naik tahta menggantikan Pakubuwana XIII. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan final soal penerus raja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News