17 Juta Suara Hilang Gegara Ambang Batas Parlemen, Perindo Teriak Minta Revisi UU Pemilu
Perindo desak DPR revisi UU Pemilu. Ambang batas parlemen 4 persen bikin 17 juta suara rakyat tak terwakili di DPR, kata OSO dan partai-partai kecil.-Foto: Sindo-
JAKARTA, PostingNews.id — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali bersuara lantang soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen. Partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu menilai aturan ini menjadi biang keladi hilangnya jutaan suara rakyat dalam Pemilu 2024. Karena itu, mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sekretaris Jenderal Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan revisi undang-undang pemilu merupakan hal mendesak yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partainya. “Kami mendorong pemerintah dan DPR saat ini untuk segera melakukan revisi Undang-Undang Pemilu. Itu hal yang sangat penting dan akan kita bahas di Rakernas,” ujar Ferry kepada wartawan pada Minggu malam, 2 November 2025.
Menurut Ferry, aturan ambang batas 4 persen menyebabkan banyak suara rakyat terbuang percuma. Dalam pandangannya, jika aturan itu tidak berlaku, partai-partai seperti Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah bisa mengirimkan wakilnya ke Senayan. “Harusnya kemarin kalau tidak ada parliamentary threshold, PPP dapat 12 kursi, PSI dapat 5 kursi, kita (Perindo) dapat 1 kursi,” jelas Ferry.
Atas dasar itu, Perindo akan menyusun rekomendasi resmi terkait ambang batas parlemen melalui Rakernas. Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pembentuk undang-undang agar menjadi bahan pertimbangan dalam revisi UU Pemilu. “Ini harus menjadi bagian dari komitmen. Dari hasil Rakernas nanti kita akan sampaikan kepada pembentuk undang-undang,” kata Ferry.
BACA JUGA:Budi Arie Umumkan Sayembara Logo Baru, Projo Tak Lagi Wajah Jokowi
Suara Hilang, Suara Rakyat
Perindo tidak sendiri. Sebanyak 12 partai politik non-parlemen yang gagal menembus ambang batas 4 persen dalam Pemilu 2024 juga telah membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat. Gerakan yang dibentuk pada Kamis, 25 September 2025, ini menuntut penghapusan ambang batas parlemen dan mendorong sistem yang lebih representatif.
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO, menyebut perjuangan menuntut PT nol persen bukan sekadar soal perolehan suara, tetapi menyangkut esensi demokrasi itu sendiri. “PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa,” ujar OSO dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara.
Menurut OSO, Sekber dibentuk karena melihat besarnya jumlah suara rakyat yang tidak terwakili akibat aturan ambang batas. Berdasarkan data mereka, total 17.304.303 suara yang diberikan kepada partai-partai non-parlemen pada Pemilu 2024 hangus begitu saja karena tidak memenuhi syarat minimal masuk parlemen. “Sayang ini suara hilang milik rakyat di sini tercatat 17.304.303 suara rakyat hilang atau tidak terwakili di DPR RI. Penghilangan 17.304.303 itu suara rakyat karena PT bukan sekadar statistik elektoral tetapi kejahatan representasi pelanggaran atas asas kedaulatan rakyat dan penyimpangan teori prinsip demokrasi,” kata OSO.
Gerakan ini menampung partai-partai yang nasibnya serupa, yakni gagal masuk Senayan meski memperoleh jutaan suara. Berikut daftar 12 partai politik non-parlemen yang tergabung dalam Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat beserta perolehan suaranya dalam Pemilu 2024:
- PPP dengan 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
- PSI dengan 4.260.169 suara atau 2,81 persen.
- Partai Perindo dengan 1.955.154 suara atau 1,29 persen.
- Partai Gelora dengan 1.281.991 suara atau 0,84 persen.
- Partai Hanura dengan 1.094.588 suara atau 0,72 persen.
- Partai Buruh dengan 972.910 suara atau 0,64 persen.
- Partai Ummat dengan 642.545 suara atau 0,42 persen.
- PBB dengan 484.486 suara atau 0,32 persen.
- Partai Garuda dengan 406.883 suara atau 0,27 persen.
- PKN dengan 326.800 suara atau 0,22 persen.
- Partai PRIMA yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
- Partai Berkarya yang juga tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA:Benarkah Projo Sudah Tak Pro-Jokowi? Begini Cerita Budi Arie
Ke-12 partai ini sepakat bahwa 17 juta suara rakyat tidak seharusnya dianggap sebagai “suara buangan.” Mereka menilai demokrasi akan lebih sehat jika setiap suara tetap punya peluang untuk terwakili, sekecil apa pun jumlahnya.
Namun, di sisi lain, sebagian kalangan menilai penghapusan parliamentary threshold bisa memicu fragmentasi politik yang ekstrem. DPR bisa terpecah menjadi terlalu banyak fraksi kecil, sehingga proses legislasi dan pembentukan koalisi menjadi tidak efisien.
Meski begitu, bagi Perindo dan partai-partai kecil lainnya, demokrasi yang representatif lebih penting daripada efisiensi politik. Bagi mereka, perjuangan menghapus ambang batas bukan hanya soal masuk DPR, tetapi tentang mengembalikan makna sejati kedaulatan rakyat dalam sistem perwakilan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News