Gaji Buruh Naik Rp50 Ribu, Partai Buruh: Perusahaan Kasih Upah Seenak Udelnya

Gaji Buruh Naik Rp50 Ribu, Partai Buruh: Perusahaan Kasih Upah Seenak Udelnya

Partai Buruh dan KSPI protes keras formula baru kenaikan upah. Said Iqbal sindir pemerintah karena hanya menambah gaji buruh Rp50 ribu.-Foto: Dok. Partai Buruh-

JAKARTA, PostingNews.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kembali menggebrak panggung buruh nasional. Kali ini ia menyorot formula baru kenaikan upah minimum yang dianggapnya bukan sekadar kebijakan, tapi siasat licin pemerintah untuk mempertahankan politik upah murah dengan wajah baru yang lebih rapi.

Dalam konsolidasi bersama ribuan buruh di Senayan pada 30 Oktober 2025, Said berbicara lantang. Ia memperingatkan bahwa jika pemerintah tetap ngotot menjalankan skema ini, maka kalangan pekerja akan menyiapkan perlawanan besar-besaran. Semangatnya nyaris seperti mengumumkan perang kelas, hanya saja musuhnya bukan kolonial, melainkan regulasi ekonomi yang tampak terlalu ramah terhadap pengusaha.

Masalah bermula dari formula perhitungan upah yang bersandar pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Rumusnya tampak modern karena mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sesuatu yang disebut “indeks tertentu”. Namun justru di “indeks tertentu” itulah drama bermula.

Menurut Said, Kementerian Ketenagakerjaan setelah mendengar masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menetapkan nilai indeks itu hanya di kisaran 0,2 sampai 0,7 persen. Bagi kalangan buruh, angka itu bukan cuma kecil, tapi nyaris penghinaan terhadap jerih payah mereka. Said menyebutnya angka formalitas yang disulap agar terlihat ilmiah tapi tetap berpihak pada pemilik modal.

BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Dipangkas, BPKH Bilang: Dana Nilai Manfaat Siap Mengalir

"Kalau pakai 0,2 kawan-kawan tahu naiknya berapa? Rp50 ribu. Enak aja dia bikin upah kita seenak udelnya. Itu kalau pakai 0,2 naik upah itu Rp50 ribu, kalau pakai 0,3 sekitar Rp75 ribu lah," katanya berapi-api dari atas mobil komando.

Kemarahan Said semakin membara ketika ia membandingkan kenaikan upah buruh yang hanya seujung kuku dengan kenaikan fasilitas anggota DPR yang nilainya setinggi langit. "Teman-teman lihat kan, DPR kemarin reses berapa naikin dia uang reses? Ratusan juta kan. Terus yang kita semua berjuang bareng-bareng kemarin tunjangan perumahan sampai Rp50 juta. Dia naikin upah kita Rp50 ribu, Rp75 ribu," ujarnya, disambut sorakan massa.

Bagi Said dan para buruh, ini bukan sekadar soal angka, tapi soal martabat. Mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, angka yang menurut mereka masih realistis di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Selain itu, KSPI juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan agar perlindungan buruh tidak terus tertinggal.

Said menegaskan, bila tuntutan ini diabaikan, gelombang aksi berikutnya tidak akan berhenti di orasi. “Bilamana tuntutan ini setelah aksi ini tidak didengarkan, maka eskalasi aksi akan dinaikkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Prabowo Panggil Rapat Khusus Soal Utang Whoosh, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Di tengah segala perdebatan rumus ekonomi dan indeks misterius itu, satu hal yang jelas, suara buruh masih sama seperti dulu: menuntut keadilan di meja yang tampak semakin berat sebelah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News